Wednesday, December 15, 2010

RUUK DIY Pemerintah, Hentikan Polemik Yogya

JAKARTA, KOMPAS.com- Pemerintah diminta segera menghentikan polemik Keistimewaan DIY yang mewarnai proses penyusunan RUUK DIY yang draf-nya masih di tangan pemerintah. Berlarut-larutnya polemik dinilai kontraproduktif.

Dalam diskusi "RUUK DIY", Rabu (15/12/2010), Anggota Komisi II Ganjar Pranowo, Ketua Fraksi PKB di MPR Lukman Edy dan Ketua Panitia Perancang UU DPD Wayan Sudirta, mengingatkan pemerintah bahwa preseden Yogyakarta ini mengusik tiga daerah istimewa dan khusus lainnya.
Keberadaan empat daerah, yaitu DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Aceh, dan Papua, dilindungi kekhususan dan keistimewaannya oleh UU. "Polemik yogya sudah menyentuh hal yang sensitif, yaitu NKRI. Kalau Yogya yang jadi jantung republik saja diusik, bagaimana daerah lain? Ada kekhawatiran di Aceh dan Papua. Kalau keistimewaan Yogya saja diutak-atik, bisa saja kekhususan kami dicabut, begitu keresahan mereka. Artinya, dengan kondisi yang sudah kondusif saat ini, mereka juga mempertanyakan lagi," ujar Lukman.
Ia mengatakan, pemerintah harus mempertimbangkan aspek-aspek tersebut. "Fakta politik ini harus dijadikan background oleh pemerintah untuk pensinkronan UU. Jangan ngotot dengan keinginannya," kata dia.
Sementara itu, Ganjar mengatakan, masyarakat selama ini tidak pernah merasa terganggu dengan keistimewaan dan kekhususan yang diberikan kepada daerah-daerah tertentu. "Aceh ada qonun, kita ikhlas. Papua ada MRP, kita ikhlas. DKI, lima walikotanya ditunjuk kita ikhlas. Kenapa? Karena kita tahu, di situlah kekhususannya. Kalau sekarang Yogya diusik, berani enggak men-challenge Perjanjian Helsinki?" ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Membaca Yogyakarta, lanjutnya, tidak bisa melihatnya secara tunggal. "Harus melihatnya satu tarikan napas dengan Aceh, Papua dan DKI Jakarta. Semua daerah itu punya kekhususan yang harus kita terima," kata Ganjar.

sumber: http://nasional.kompas.com/read/2010/12/15/17201030/Pemerintah..Hentikan.Polemik.Yogya-5

No comments:

Post a Comment

admob