Friday, December 17, 2010

HUBUNGAN GURU DENGAN PROSES BELAJAR-MENGAJAR


PEMBAHASAN

HUBUNGAN GURU DENGAN PROSES BELAJAR-MENGAJAR


Dalam PBM setiap materi pelajaran, posisi para guru sangat penting dan strategis, meskipun gaya dan penampilan mereka sangat bermacam-macam. Di antara mereka ada yang terlalu keras dan ada pula yang terlalu lemah dan sebagainya.


I.            KONSEP DASAR PROSES BELAJAR-MENGAJAR
I.1.    Konsep Belajar
Konsep belajar menurut guru sangat menentukan keberhasilan proses pembelajaran. Belajar siswa yang ditafsirkan guru hanya sebagai menghafal atau mendengarkan keterangan guru saja merupakan problem yang harus diatasi. Hal ini karena jika guru menganggap bahwa belajar hanyalah menghafal atau hanya untuk mendengarkan keterangan guru maka selama itu pula pembelajaran masih terpusat pada guru dan tidak pada siswa yang seharusnya mengalami belajar. Untuk itulah guru harus mengubah pandangan tentang belajar dan mengetahui bagaimana sebenarnya belajar itu.
Ada beberapa pengertian belajar yang telah disampaikan oleh para pemikir pendidikan mulai yang sangat sederhana sampai dengan yang kompleks berdasarkan teori belajar yang digunakannya.
1. Belajar adalah penambahan ilmu pengetahuan, yang nampak di sekolah.
2. Ernest R. Hilgard memberi batasan, belajar adalah suatu proses yang melahirkan atau mengubah suatu kegiatan karena mereaksi terhadap suatu keadaan (karena adanya latihan).
3. Menurut HC Witherington, belajar adalah suatu perubahan di dalam kepribadian yang menyatukan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan, kepandaian atau suatu pengertian.
4. Robert Gagne menyatakan, belajar adalah suatu proses untuk memperoleh modifikasi dalam pengetahuan, keterampilan, kebiasaan, dan tingkah laku yang diperoleh dari instruksi.
5. Belajar adalah suatu proses dimana organisme berubah perilakunya sebagai akibat pengalaman (Gage).
Berdasarkan pengertian-pengertian tersebut dapat diketahui bahwa belajar pada dasarnya adalah sebuah proses yang dilakukan seseorang yang menghasilan perubahan pada dirinya akibat dari interaksi dengan lingkungannya. Belajar adalah suatu perbuatan yang kompleks yang mencakup beberapa segi. Dengan demikian dalam praktik pengajaran diperlukan keputusan yang bijaksana dalam menerapkan teori belajar karena tidak ada suatu teori yang sesuai untuk segala situasi.

I.2.    Konsep mengajar
Seperti halnya belajar, mengajar merupakan proses yang kompleks karena banyak kegiatan yang harus dilakukan agar hasil belajar siswa lebih baik. Oleh sebab itu rumusan pengertian mengajar tidak dapat dirumuskan begitu saja secara sederhana yang tidak meliputi seluruh kegiatan dan tindakan dalam perbuatan mengajar itu sendiri. Setiap rumusan akan berimplikasi pada aktivitas yang terjadi dalam pembelajaran. Misalnya, seorang guru/dosen yang berpandangan bahwa mengajar sekedar menyampaikan pelajaran/materi, tentu pembelajaran yang dilakukan hanya upaya menyampaikan bahan pengajaran kepada siswa secara sederhana. Guru menyampaikan materi dan siswa menerima materi. Guru berlaku aktif mendominasi aktivitas kelas, sebaliknya siswa banyak mendengar secara pasif.
Berdasarkan ilustrasi di atas, konsep mengajar yang relatif komprehensif harus dipahami oleh guru. Berikut beberapa pengertian yang representatif menggambarkan apa sebenarnya mengajar itu.
1. William H Burton memberi pengertian, mengajar adalah upaya dalam memberi perangsang, bimbingan, pengarahan dan dorongan kepada siswa agar terjadi proses belajar.
2. Mohamad Ali mendefinisikan, mengajar adalah segala upaya yang disengaja dalam rangka memberi kemungkinan bagi siswa untuk terjadinya proses belajar sesuai dengan tujuan yang telah dirumuskan.
3. Nana Sudjana menyatakan mengajar pada hakikatnya suatu proses, proses mengatur, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar siswa sehingga dapat menumbuhkan dan mendorong siswa melakukan proses belajar. Pada tahap berikutnya mengajar adalah proses memberikan bimbingan/ bantuan kepada siswa dalam melakukan proses belajar.
Jika dicermati, pendapat yang dikemukakan para pakar tersebut menunjukkan bahwa mengajar bukan hanya kegiatan guru menuangkan materi kepada siswa dengan pola datang, duduk, diam, dan catat. Lebih dari itu, mengajar merupakan suatu proses yang melibatkan sejumlah kegiatan yang direncanakan dalam upaya menciptakan kondisi agar siswa mengalami perbuatan belajar secara aktif sehingga terjadi perubahan tingkah laku.

I.3.    Prinsip Mengajar
Mengajar bukanlah pekerjaan atau tugas yang ringan bagi seorang guru. Agar hasil atau tujuan pembelajaran tercapai dengan baik, banyak hal yang harus dipertimbangkan dan dilakukan guru baik sebelum, sedang, dan selesai melakukan kegiatan mengajar. Agar tidak sekedar mengajar di depan kelas, guru perlu menerapkan prinsip-prinsip mengajar. Ada beberapa pendapat tentang prinsip mengajar secara efektif. Tanpa mengurangi makna secara komprehensif, berikut adalah prinsip mengajar yang dapat dipedomani pengajar agar dapat mengajar dengan efektif.
1. Perhatian. Pengajar harus dapat membangkitkan perhatian peserta belajar kepada topik dan pengalaman belajar yang sedang dipelajari.
2. Aktivitas. Pengajar harus melibatkan peserta belajar berpartisipasi aktif dalam proses belajar mengajar.
3. Appersepsi. Pengajar perlu menghubungkan pelajaran yang akan diberikan dengan pengetahuan yang telah dimiliki peserta belajar.
4. Peragaan. Pengajar hendaknya berusaha menggunakan media untuk menunjukkan benda atau hal-hal yang sesuai dengan materi yang sedang diajarkan dalam kelas.
5. Repetisi. Mengingat ingatan itu tidak setia (terbatas), guru perlu mengulang penjelasannya jika diperlukan.
6. Korelasi. Pengajar hendaknya selalu menghubungkan materi yang diajarkan dengan pelajaran lain sehingga cakrawala peserta belajar bertambah luas.
7. Sosialisasi. Pengajar hendaknya dapat menciptakan kondisi kelas yang kondusif yang mengakibatkan terjadinya proses sosial.
8. Individualisasi. Manusia adalah makhluk yang unik, masing-masing memiliki perbedaan kemampuan belajar. Oleh sebab itu pengajar harus bisa menghargai setiap perbedaan dan melayani secara optimal.
9. Sequence. Pengajar harus memikirkan efektivitas dari serangkaian pelajaran yang disusun secara tepat menurut waktunya (sesuai dengan urutan atau tahapan).
10. Evaluasi. Pengajar harus mengadakan evaluasi untuk mengetahui hasil belajar peserta belajar dan efektifitas mengajarnya.
II.            FUNGSI GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJARTUGAS GURU
II.1. Tugas Guru

Dalam lingkup profesi guru memiliki beberapa tugas, baik yang terkait dengan profesinya maupun diluar formalnya. Secara garis besar tugas guru dapat dikelompokkan menjadi tiga. Yakni tugas profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas kemasyarakatan.

Sebagai salah satu profesi resmi kedudukan guru memerlukan keahlian khusus. Tugas guru sebagai profesi mencakup beberapa persyaratan sebagai berikut:
1.      Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang dalam.
2.      Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dangan bidang profesinya.
3.      Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai.
a)Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilakukannya.
b)Memungkinkan perkembangan sesuai dengan dinamika kehidupan.
Tugas guru sebagai suatu profesi menuntut kepeda guru untuk mengembangkan profesionalitas sesuai dangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Mendidik, mengajar, dan melatih anak didiknya adalah tugas guru sebagai suatu profesi. Tugas guru sebagai pendidik meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada anak didik.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orangtua kedua. Pembelajaran apapun yang diberikan, hendaknya dapat dijadikan motivasi bagi siswanya dalam belajar.
Tugas guru dibidang kemasyarakatan mempunyai tugas mengajar dan mendidik masyarakat untuk menjadi warga Indonesia yang baik.
Bila dipahami, tugas guru tidak sebatas hanya di dinding sekolah, tetapi juga sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat.
Selain itu, T. Raka Joni merumuskan tiga kemampuan penting yang harus dimiliki guru,yaitu:
a.     Kompetensi profesional,
b.    Kompetensi personal,
c.     Kompetensi sosial.

II.2. Fungsi Guru

Sejak lahirnya pekerjaan mengajar, orang selalu berusaha meningkatkan prestasi belajar subyek didik. Didalam proses pembelajaran, guru memegang peran yang sangat penting. Untuk dapat diharapkan hasil maksimal dari perannya, perlu mencermati perilaku guru, konteks, siswa, kurikulum, metode dan sarana. Keenam unsur ini dapat berpengaruh terhadap pembelajaran. Namun diantara pembelajaran tersebut, merupakan satu-satunya unsur yang mampu mengubah unsur-unsur lain menjadi bervariasi. Tetapi tidak untuk sebaliknya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru merupakan unsur yang mempunyai unsur paling penting bagi terwujudnya pembelajaran, menurut kualitas yang dikehendaki.

a)    Guru sebagai demonstrator

Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembangkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa. Salah satu hal yang harus diperhatikan oleh guru ialah bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya ialah agar apa yang disampaikannya itu betul-betul dimiliki oleh anak didik.

b)   Guru sebagai mediator dan fasilitator

Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi guna lebih mengefektifkan proses belajar-mengajar. Dengan demikian jelaslah bahwa media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan. Sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang kiranya berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar, baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah ataupun surat kabar.

c)    Guru sebagai evaluator

Dalam dunia pendidikan, setiap jenis pendidikan atau bentuk pendidikan pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan akan diadakan evaluasi, artinya pada waktu-waktu tertentu selama satu periode pendidikan tadi orang selalu mengadakan penilaian terhadap hasil yang telah dicapai, baik oleh pihak terdidik maupun oleh pendidik. Penilaian perlu dilakukan, karena dengan penilaian guru dapat mengetahui ketepatan atau keefektifan metode mengajar.

III.            POSISI DAN RAGAM GURU DALAM PROSES BELAJAR-MENGAJAR
III.1.    Posisi Guru dalam Proses Belajar-mengajar
      
       Menurut Claife (1976), guru adalah: ...an authority in the disciplines relevant to education, yakni pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pendidikan. Walaupun begitu, tugas guru tentu tidak hanya menuangkan ilmu pengetahuan ke dakam otak para siswa, tetapi juga melatih keterampilan (ranah karsa) dan menanamkan sikap serta nilai rasa (ranah rasa) kepada mereka (Daradjat, 1982).
Sehubungan dengan hal itu, rangkaian tujuan dan hasil yang harus dicapai guru terutama ialah membangkitkan kegiatan belajar siswa. Dengan kegiatan siswa diharapkan berhasil mengubah tingkah lakunya sendiri ke arah yang lebih maju dan positif.
Selanjutnya , untuk memperjelas uraian mengenai posisi guru tadi, berikut ini penulis sajikan sebuah model.

Posisi Guru dalam PBM

Siswa belajar → perubahan positif tingkah laku kognitif afektif dan psikomotor siswa → guru mengajar



Model ini menunjukkan bahwa kegiatan belajar siswa merupakan akibat atau hasil kegiatan guru mengajar dalam konteks PBM. Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya proses belajar siswa tanpa melibatkan kegiatan guru, misalnya belajar di luar konteks PBM atau ketika siswa melakukan apa yang disebut everyday learning (Biggs, 1991). Artinya, setiap guru mengajar selalu membutuhkan murid belajar, tetapi tidak semua murid belajar membutuhkan guru mengajar.



III.2.    Ragam Guru dalam Proses Belajar-mengajar

Berdasarkan hasil riset mengenai gaya penampilan dan kepemimpinan para guru dalam mengelola PBM, ditemukan tiga ragam guru, yakni: otoriter, laissez-faire, dan demokratis. Tetapi, Barlow (1985) mengemukakan satu lagi yaitu otoritatif. Penjelasan mengenai ragam-ragam guru ini adalah sebagai berikut.
Pertama, guru otoriter (authoritarian). Secara harfiah, otoriter berarti berkuasa sendiri atau sewenang-wenang. Dalam PBM, guru yang otoriter selalu mengarahkan segala aktivitas siswa dengan keras tanpa dapat ditawar-tawar lagi. Hanya sedikit sekali kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk berperan-serta memutuskan cara terbaik untuk kepentingan belajar mereka. Memang diakui, kebanyakan guru yang otoriter dapat menyelesaikan tugas keguruannya dengan baik, dalam arti sesuai dengan rencana. Namun guru yang seperti ini sangat sering menimbulkan kemarahan dan kekesalan para siswa khususnya siswa pria, bukan saja karena wataknya yang agresif tetapi juga karena merasa kreativitasnya terhambat.
Kedua, guru laissez-faire (sebut: lezei fee), padanannya adalah individualisme (faham yang menghendaki kebebasan pribadi). Guru yang berwatak ini biasanya gemar mengubah arah dan cara pengelolan PBM secara seenaknya, sehingga menyulitkan siswa dalam mempersiapkan diri. Sebenarnya, ia tidak menyenangi profesinya sebagai tenaga pendidik meskipun mungkin memiliki kemampuan yang memadai. Keburukan lain yang disandang adalah kebiasaan rutinnya menimbulkan pertengkaran-pertengkaran kecil.
Ketiga, guru demokratis (democratic). Arti demokratis adalah bersifat demokrasi, yang pada intinya mengandung makna memperhatikan persamaan hak dan kewajiban semua orang. Guru yang memiliki sifat ini pada umumnya dipandang sebagai guru yang paling baik dan ideal. Alasannya, disbanding dengan guru-guru lainnya guru ragam demokratis lebih suka bekerja sama dengan rekan-rekan seprofesinya, namun tetap menyelesaikan tugasnya secara mandiri. Ditinjau dari sudut hasil pengajaran, guru yang demokratis dengan yang otoriter tidak jauh berbeda. Akan tetapi dari sudut moral, guru yang demokratis lebih baik sehingga ia lebih disenangi baik oleh rekan-rekan sejawatnya maupun oleh para siswanya sendiri.
Keempat, guru yang otoritatif (authoritative). Otoritatif berarti berwibawa karena adanya kewenangan baik berdasarkan kemampuan maupun kekuasaan yang diberikan. Guru yang otoritatif adalah guru yang memiliki dasar-dasar pengetahuan bidng studi vaknya maupun pengetahuan umum. Guru seperti ini biasanya ditandai oleh kemampuan memerintah secara efektif kepada para siswa dan kesenangan mengajak kerja sama dengan para siswa bila diperlukn dalam mengikhtiarkan cara terbaik untuk penyelenggaraan PBM. Dalam hal ini, ia hampir sama dengan guru yang demokratis. Namun, dalam hal memerintah atau memberi anjuran, guru yang otoritatif pada umumnya lebih efektif, karena lebih disegani oleh para siswa, dan dipandang sebagai pemegang otoritas ilmu pengetahuan vaknya seperti yang telah diuraikan di muka.
Memang telah diketahui dan bisa dimaklumi bahwa setiap guru mempunyai karakteristik atau ciri khas dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik. Akan tetapi dalam penerapannya,seorang guru harus mampu membawa siswa kepada metode pembelajaran yang efektif dan tidak menekan pada perkembangan siswa. Perubahan gaya kepemimpinan dalam PBM seperti ini sangat penting untuk direalisasikan demi menjamin kesuksesan proses belajar-mengajar.


















No comments:

Post a Comment

admob